IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR-KAMPUS MERDEKA PROGRAM STUDI ADMINISTRASI PUBLIK FISIP

WhatsApp Image 2021-02-24 at 09.36.57Implementasi kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan dan meningkatkan link and match antara lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja dan dunia industri perlu mendapatkan dukungan dan kerja sama semua pihak. Oleh karena itu, Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terbesar di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II dengan 12 (dua belas) program studi Sarjana dan 4 (empat) program studi Pascasarjana dan sebagai Perguruan Tinggi Terbaik 1 (pertama) di lingkungan LLDikti Wilayah II dalam kategori penilaian aspek kelembagaan dan sumber daya manusia telah menetapkan kebijakan akademik dan langkah-langkah persiapan yang menunjang implementasiprogram MBKM. UBL memiliki 6 (enam) program studi terakreditas A (unggul), terbanyak di lingkungan LLDikti Wilayah II, yaitu 5 (lima) program studi Sarjana (S1): Program Studi Manajemen, Program Studi Akuntansi, Program Studi Teknik Sipil, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, dan Program Studi Hukum serta 1 (satu) program Pascasarjana (S2) yaitu Program Studi Magister Manajemen. Beberapa hal yang telah dilakukan UBL antara lain adalah menetapkan Kebijakan Akademik Implementasi Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (SK Rektor No. 7 tahun 2020), pembentukan Tim Task Force Implementasi Merdeka Belajar (SK Rektor No. 8 tahun 2020) yang kemudian ditetapkan menjadi Unit Kerja Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (SK Rektor No. 17 Tahun 2020), menetapkan Program Studi Manajemen sebagai Program Studi Model Center of Excellence (CoE) implementasi program MBKM, dan pada semester genap tahun akademik 2019-2020 mengimplementasikan pembelajaran lintas program studi di lingkungan UBL dan Merdeka Belajar Proyek Membangun Desa, Penelitian atau Riset, dan Proyek atau Studi Independen (SK Rektor No. 11 tahun 2020).

Untuk menunjang keberhasilan implementasi program MBKM di perguruan tinggi, UBL tentunya dituntut untuk memiliki kurikulum yang adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta memiliki kolaborasi dan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang dapat mendukung keberhasilan proses pembelajaran mahasiswa. Untuk itu, perlu dilakukan peninjauan, pengembangan, dan kerja sama kurikulum Universitas Bandar Lampung yang sesuai dengan program MBKM agar mampu menghasilkan lulusan yang berkompeten dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *